Postingan

Menampilkan postingan dengan label Syarat Permohonan dan pembuatan Passport

Syarat Permohonan Passport

SYARAT-SYARAT PERMOHONAN PASSPORT REPUBLIK INDONESIA Untuk membuat passport Republik Indonesia, Anda diminta menyediakan dokumen-dokumen sebagai berikut: I. PRIBUMI A. DEWASA 1. Akte lahir 2. Ijazah SD / SMP dan SMA 3. KTP 4. Kartu keluarga 5. Akte nikah 6. Surat Sponsor ( jika di KTP : Karyawan ) 7. Copy SIUP & NPWP ( jika di KTP : Wirawasta ) 8. Copy SK Pengangkatan, copy Kartu Pegawai & surat izin dari atasan ( untuk pegawai negeri / ABRI / Dokter ), bila sudah pensiun diganti SK pensiun saja B. ANAK 1. Akte lahir anak 2. Akte lahir orangtua (tergantung tempel di paspor ayah atau ibu) 3. Kartu Keluarga 4. KTP Ayah & Ibu 5. Akte nikah orang tua 6. Ijazah SD / SMP & SMA Orang tua Catatan : Untuk pribumi tidak ada screening. I. WNI A. DEWASA 1. Akte lahir 2. KTP 3. Kartu Keluarga 4. Akte nikah 5. Surat Sponsor (jika di KTP status pekerjaannya karyawan) 6. Copy SK Pengangkatan, copy Kartu Pegawai & surat izin dari atasan ( untuk pegawai neg...